MASALAH PATANI DAN UMATNYA
Untuk menemui titik-titik permasalahannya ada baiknya perlu ditinjau
secara singkat keadaan politik penjajah Muangthai itu sendiri secara nasional
dan internasional.
Secara nasilnal, apa yang dinamakan universal Decla ration of Human
Rights/pernyataan sedunia tentang hak-hak asasi manusia dan atau The Four
Freedoms/empat kebebasan itu tidak sepenuhnya diberikan kepada rakyat patani.
Dalam hal ini dapat dibuktikan bahwa di patani tidak adanya “HAK ATAS KEBEBASAN
UNTUK MENGELUARKAN PENDAPAT” antaranta seperi sebagian kasus dibawah :
Kasus pertama, terbunuhnya tokoh masyarakat patani K.H. Sulong bersama dengan tiga orang teman termasuk anaknya Wan Muhammad secara kejam tanpa pusara oleh anjing penjajah Muasngthai pada 13 agustus 1954 setelah dipenjara beberapa minggu. Akibat kematian/kehilangan almarhum tersebut adalah dikarenakan membuat tuntutan rakyaty patani yang terkenal dengan tuntutan 7 pasal, yang dikirim kepada penjajah di Bangkok pada tanggal 3 April 1947.
Kasus kedua, terbunuhnya K.H. Embong dengan secara meracuni pada makanan
ketika dipanggil oleh penjajah Muangthai ke Bangkok tanggal 18 oktober 1945,
atas tuduhan orang kedua setelah H. Sulong.
Kasus ketiga, tertembaknya anggota DPR provinsi Narathiwat/Menara Encik
Abdushshomad bin Ibrahim pada malam 12 maret 1956, ditepi pantai Menara ketidak
rakyat patani dalam keadaan hiruk-piruk mengantar jemaah Haji. Terbunuhnya
anggota DPR tersebut adalah dikarenakan menonjol keberaniannya dalam perlemen
di Bangkok.
Kasus keempat, terbunuhnyaseoran alumni UNPAD Bandung, Ahmad Samudin
(Agus Salim) pada pagi hari Rabu jam 07.34 tanggal 23 Desember 1981 oleh dua
orang anjing penjajah, yang berpura-pura pelajar dan langsung melepaskan
pelurunya tepat dibawah hidung almarhum, dengan tidak berdaya lagi almarhum
tersungkur dibawah mejanya. Hukuman yang diadili secara kejam keatas almarhum
tersebut adalah karena tuduhan melanggar keinginan politik penjajah, yang mana
almarhum ketidak itu, sesuai dengan pribadinya sebagai tokoh muda yang dikagumi
oleh rakyat, almarhum juga sebagai orang pertama yang sanggup mengazas
perguruan tinggi islam di patani dengan namakulliyatush shaghir.
Sedangkan hak-hak asasi lainnya seperti : HAK KEBEBASAN ATAS
AGAMA/FAREEDOM OF RELIGION, FAREEDOM FROM FEAR, FAREEDOM FROM WANT pada
dasarnya tidak boleh diperlakukan dengan sepenuhnya. Buktinya beribu-bibu orang
rakyat patani, yang tinggal didua Negara islam (Malaysia dan Arab Saudi) dengan
tujuan yang berbeda, namun hasratnya sama. Factor yang menyebabkan mereka ini
tersebar didua Negara tersebut adalah karerna hak-hak asasi manusia tersebut
diatas tidak bias dinikmati dengan baik dibumi sendiri. Ibadah yang dibenarkan
hanya sekedar ibadah mahdlah, system pendidikan agama tidak memberi kemudahan
untuk menetapkannya, penyebaran dakwah selalu diawasi, pelaksanaan hokum islam
di dzinkan secara terbatas dan lagi pula tidak boleh bertentangan dengan hokum
penjajah, tanah-tanah kepunyaan rakyat dirampas baik yang sudah diolah maupun
yang belum, kemudian dibagi-bagikan kepada transmitrasi dar utara Bangkok, dan
lain-lainnya (dapat disaksikan sekarang juga).
Adapun mengenai politik penjajah Thai secara Internasilnal, cukup
dengann mengamati politik luarnya hari ini, yang mana sampai sekarang penjajah
Thai berusaha keras untuk menjalin hubungan akrab, mendekati Negara-negara yang
berpengaruh dalam setiap bidang terutama Indonesia, yang hal demikian adalan
merupakan cara yang tebaik dan menguntungkan baginya dalam rangka menutupi mata
dunia, agar Negara-negara lain tidak mengetahui/ikut campur tangan untuk
menyelesaikan masalah patani dan ingin dengan hormat, bahwa dunia Internasional
bias membekukannya. Inilah gambaran umum telah keadaan patani dan rakyatnya
yang dicengkeram oleh belenggu penjajahan Siam/Thai sejak awal penjajahannya,
dari tahun 1785 sampai dengan sekrang.
Sesuiai dengan permasalahan yang dapat kita dampakan diatas, maka
sebagai jalan keluar untuk mengatasi permasalahan itu dan ini tepat dengan
setuasi sekarang, adalah :
- memantapkan penyusunan strategi umat melayu patani.
- meningkatkan hubungan dipelomatik perjuangan dengan seluruh bangsa yang cintai damai dan anti penjajahan.
- harus mengerat semua potensi-pkotensi penting penjajahan Muangthai disetiap segi.
- kebuktian dan kebenaran sifat ke Non Blok Negara-negara Non Blok, terutama ASEAN.
ไม่มีความคิดเห็น:
แสดงความคิดเห็น