PROBLEMATIKA DAN EKSISTENSI UMAT
ISLAM
MELAYU PATANI
(SELATAN THAILAND)
Islamisme dan nasionalisme melayu selalu hadir berdampingan dengan
sejarah kehidupan umat islan patani, bahkan seringkali menjadi aspek penegasan
dalam perjuangan dan kehidupan sehari-hari. Hal ini tampak jelas di dalam pola
dan prilaku umat islam patani untuk mengsosialisasi nilai-nilai keislaman dan
nilai-nilai kebangsaan diatas bumi petiwi, walaupun sudah dirampas hak
kemerdekaan, kedaulatan dan kebebasan oleh imperialis siam.
Patani yang merupakan salah sebuah wilayah
sempadan selatan Thailand
pernah menjadi sebuah pusat tamadun Islam dalam dunia masyarakat Melayu Islam.
Patani masih mengekalkan suasana dan institusi budaya dan agamanya yang unggul.
Bandar yang telah lama diketahui dengan penduduknya yang mashyur dan Tok
Gurunya yang berpengetahuan tinggi berjaya menarik ramai orang Islam yang
tinggal di sekitar empat wilayah selatan. Antara pondok Patani yang
terkenal pada zaman kegemilangannya ialah Pondok Bermin, Pondok Dala, Pondok
Haji Dagae , Pondok Babayah, Pondok Semala dan Pondok Mangoh. Pondok tersebut
ini menjadi pusat pendidikan Islam tradisional di selatan Thailand. Pada tiga dekad yang laluPondok danMadrasah menjadi tumpuan dari pihak kerajaan Thai,
untuk proses
PROSPEK
INVASI IMPERIALIS SIAM TERHADAP UMAT ISLAM PATANI
Pada tahun 1983, lahirnya pokitik tairomjen (di bawah
payung dingin) yang ditangani oleh ketua staf angkatan perang batalyon IV
berpusat di provinsi nakorn Sri Thammaraja yaitu jenderal Hanj Lilanonda. Etis
policy ini merupakan alat yang membawa bangsa patani ke jutub neraka
imperialis. Di mana usahanya dapat mengakibatkan merosotnya bangsa melayu
patani di seluruh aspek kehidupan, baik mental maupun spiritual. Di sini
penulis coba menedivensikan fakta realistis yang sudah dan akan terjadi.
Untuk menemui titik-titik permasalahannya ada baiknya perlu ditinjau
secara singkat keadaan politik penjajah Muangthai itu sendiri secara nasional
dan internasional.
Secara nasilnal, apa yang dinamakan universal Decla ration of Human
Rights/pernyataan sedunia tentang hak-hak asasi manusia dan atau The Four
Freedoms/empat kebebasan itu tidak sepenuhnya diberikan kepada rakyat patani.
Dalam hal ini dapat dibuktikan bahwa di patani tidak adanya “HAK ATAS KEBEBASAN
UNTUK MENGELUARKAN PENDAPAT” antaranta seperi sebagian kasus dibawah :
Semenjak pada tahun 1785 M, sampai pada tahun 2009 M, maka kita dapat mehitung berapa lama masa nya, secara hitungan ilmu Hisab/matekatika akan mendapat jumlah 224 tahun, itu merupakan angka yang kita dapat, siapa saja yang menghitung nya, maka akan mendapat jumlah yang sama, kerana ilmu Hisap/Matematika adalah ilmu yang pasti atau logis, jumlah hitungan itu adalah lama masa Patani dibawah kerajaan Siam/Thai, sejarah akan menjadi sebuah catatan masa lalu untuk menjadi sebuah pelajaran kepada orang masa kini, hidup merupakan sebuah perhitungan dengan angka-angka yang pasti, setiap anak manusia akan mehitung jumlah tahun pada diri nya, dengan memberi tanyaan pada diri sendiri atau ditanya oleh orang lain dengan sebuah pertanyaan yang mudah dijawab tapi segan untuk meungkap, kira-kira begini pertanyaan nya “ berapa umur kamu sekarang..?”, pertanyaan ini selalu kita jumpa, bila kita bertemu sama orang yang lebih tua atau dalam pergaulan dalam keseharian kita, malahan dalam interview/wawancara untuk memasuki sebuah University atau dalam dania kerja.