MASALAH PATANI DAN UMATNYA
Untuk menemui titik-titik permasalahannya ada baiknya perlu ditinjau
secara singkat keadaan politik penjajah Muangthai itu sendiri secara nasional
dan internasional.
Secara nasilnal, apa yang dinamakan universal Decla ration of Human
Rights/pernyataan sedunia tentang hak-hak asasi manusia dan atau The Four
Freedoms/empat kebebasan itu tidak sepenuhnya diberikan kepada rakyat patani.
Dalam hal ini dapat dibuktikan bahwa di patani tidak adanya “HAK ATAS KEBEBASAN
UNTUK MENGELUARKAN PENDAPAT” antaranta seperi sebagian kasus dibawah :